Mengenal Lebih Dekat
Green Infrastructure (Infrastruktur Hijau Kota)
Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di dunia, maka tingkat kebutuhan akan tempat tinggal pun semakin bertambah. Tidak hanya itu, kebutuhan akan sarana dan prasaran yang dibutuhkan manusia juga meningkat. Itu artinya lahan yang makin hari semakin sempit, harus dibagi lagi dengan permintaan akan tempat hunian atau tempat tinggal bagi manusia. Sehingga kadang – kadang dalam penentuannya, manusia melupakan kaidah – kaidah pembangunan. Salah satunya yaitu merancang pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan.
Indonesia sendiri telah membuat peraturan yang berorientasi pada pembangunan yang berwawasan lingkungan seperti UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang yang menjadi payung hukum pemanfaatan ruang yang dilengkapi dengan zoning regulation yang menjadi dasar pemberian ijin dan pengendalian pemanfaatan ruang agar tidak terjadi penurunan daya dukung dan degradasi lingkungan, UU No 28/2002 tentang Bangunan Gedung yang memperhatikan keseimbangan antara aspek bangunan dan lingkungannya. Demikian pula dengan UU N0. 7/2004 tentang Sumber Daya Air dan UU No 38/2004 yang mewajibkan pengelolaan sumber daya air dan jalan sunguh-sungguh memperhatikan kelestarian lingkungan.
Masalah global yang sekarang sedang maraknya untuk ditanggulangi adalah global warming. Masalah ini melibatkan semua Negara – Negara dan tidak terkecuali Indonesia tentunya. Cara yang paling tepat untuk menanggulanginya yang dianggap palingg tepat adalah dengan cara menerapkan konsep Green Infrastructure (Infrastruktur HIjau). Infrastruktur hijau merupakan jaringan ruang terbuka hijau (RTH) kota untuk melindungi nilai dan fungsi ekosistem alami yang dapat memberikan dukungan kepada kehidupan manusia.
Manfaat yang paling penting dari penerapan konsep ini tidak hanya sekedar melindungi sumber daya alam, tetapi juga mewujudkanefisiensi penggunaan energy dan meminimalisir kerusakan lingkungan. Dibalik itu semua Infrastruktur hijau merupakan jaringan yang saling berhubungan antara sungai, lahan basah, hutan, habitat kehidupan liar, dan daerah alami di wilayah perkotaan; jalur hijau, kawasan hijau, dan daerah konservasi; daerah pertanian, perkebunan, dan berbagai jenis RTH lain, seperti taman-taman kota. Pengembangan infrastruktur hijau dapat mendukung kehidupan warga, menjaga proses ekologis, keberlanjutan sumber daya air dan udara bersih, serta memberikan sumbangan kepada kesehatan dan kenyamanan warga kota (liveable cities). Infrastruktur hijau merupakan jaringan terpadu dari berbagai jenis RTH, terdiri dari area (hub) dan jalur (link).
Mengingat begitu pentingnya konsep green infrastructure ini, maka sangat perlu untuk digalakkan atau setidaknya memperkenalkannya pada masyarakat awam. Agar terjalin suatu pengertian antara pemerintah dan masyarakat itu sendiri dalam menjaga keseimbangan alam, sehingga anak cucu kita masih bisa sempat mengecap keindahan dan kehebatan alam. Karena di Indonesia sendiri masih menemui banya hambatan baik seperti pemahaman dan kesadaran para pelaku pembangunan yang belum sama dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Dari sisi pemerintah khususnya dalam pembangunan infrstruktur masih ditemuinya tentang lambatnya birokrasi dan implementasi yang lemah.
Tidak cukup hanya mengutamakan pembangunan berkelanjutan, juga penting memperhatikan komponen mitigasi bencana alam dan perubahan iklim global mengingat kondisi geografis Indonesia yang rentan bencana.
Contoh – contoh yang dapat dilakukan dalam pembangunan yang berwawasan longkungan dan berkelanjutan misalnya yaitu :
1. Ruang Terbuka Hijau (RTH) misalnya taman harus mempunyai posisi yang tepat di dalam suatu perencanaan pembangunan. Namun bukan berarti dalam pembuatannya dapat dilakukan seenaknya karena ada aturan tertentu yang telah telah mengaturnya. Ruang terbuka hijau harus diintegrasikan dengan rencana pembangunan infrastruktur kota, seperti pembangunan jalan, drainase, dan prasarana lain, termasuk keterkaitan dengan infrastruktur antarkota pada skala wilayah, metropolitan, ataupun megalopolitan.
- Misalnya dalam pembuatan jalan juga memperhatikan aspek- aspek kelestariian lingkungan dan penggunaan energy secara efisien. Pada sisi kanan dan kiri jalan ditanami dengan pohon – pohon karena selain untuk kelestarian lingkungan, artistic, dan menambah kenyaman pengguna jalan juga dapat meredam kebisingan bagi lingkungan sekitarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar