BAB 1
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG MASALAH
Bangsa Indonesia yang sudah mempunyai bekal kebenaran setelah merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.Sehingga membentuk suatu wadah yang disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia.Cita – cita bangsa Indonesia pun kemudian menjadi cita – cita Negara karena pancasila merupakan landasan idealisme.
Pancasila yang dikukuhkan dalam sidang I dari BPPK pada tanggal 1 Juni 1945 adalah di kandung maksud untuk dijadikan dasar bagi negara Indonesia merdeka. Adapun dasar itu haruslah berupa suatu filsafat yang menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan negara Indonesa yang merdeka. Di atas dasar itulah akan didirikan gedung Republik Indonesia sebagai perwujudan kemerdekaan politik yang menuju kepada kemerdekaan ekonomi, sosial dan budaya.
Dalam buku yang berjudul Pendidikan Kewaraganegaraan Sumarsono(2005:44) menyebutkan bahwa “karena sikap idealisme Pancasila NKRI menggunakan pola hidup damai,bersahabat,hidup berdampingan dan politik bebas aktif dalam hubungan internasionalnya”.
Pancasila telah mengalami perjalanan yang cukup panjang dan rumit untuk dapat bertahan hingga sampai saat ini.Dan butuh perjuangan yang sulit hingga dapat mempartahankannya hingga saat ini.Dan juga Pancasila berbeda dengan ideology manapun di dunia ini.Karena pancasila hanya dimiliki bangsa Indonesia saja.
B.PENGERTIAN PANCASILA
1. Pengertian Pancasila Secara Etimolgis
Perkataan Pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Buddha yaitu dalam Kitab Tripitaka dimana dalam ajaran Buddha tersebut terdapat suatu ajaran moral untuk mencapai nirwana/surga melalui Pancasila.
2.Pengertian Pancasila Secara Historis
Pada tanggal 01 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato tanpa teks mengenai rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, kemudian keesokan harinya 18 Agustus 1945 disahkanlah UUD 1945 termasuk Pembukaannya dimana didalamnya terdapat rumusan 5 Prinsip sebagai Dasar Negara yang duberi nama Pancasila. Sejak saat itulah Pancasila menjadi Bahasa Indonesia yang umum. Jadi walaupun pada Alinea 4 Pembukaan UUD 45 tidak termuat istilah Pancasila namun yang dimaksud dasar Negara RI adalah disebut istilah Pancasila hal ini didasarkan interprestasi (penjabaran) historis terutama dalam rangka pembentukan Rumusan Dasar Negara.
BAB II
IDEOLOGI PANCASILA DENGAN IDEOLOGI LAINNYA
A.IDEOLOGI PANCASILA
Pancasila dianggap sebagai sebuah ideologi karena Pancasila memiliki nilai-nilai filsafat mendasar juga rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai sebuah landasan dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu juga, Pancasila merupakan wujud dari konsensus nasional, itu semua karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah sketsa negara moderen yang telah disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai-nilai dari kandungan Pancasila itu sendiri dilestarikan dari generasi ke generasi.
Ideologi pancasila sendiri adalah suatu pemikiran yang beracuan Pancasila. Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional.
Indonesia tidak menggunakan paham seperti yang diucapkan oleh Lucian W.Pye dalam bukunya Political Culture and Political Development (1972) ,mereka mengatakan The political cultur of society consist of the system of empirical believe apressive symbol and values which devidens the situation inpolitical action take place,it provides the subjectives orientatin to politics….” Yang artinya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa.Kemantapan suatu system politik dapat dicapai apabila system tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan dengan demikian proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata – mata ditentukan oleh kondisi –kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
B.IDEOLOGI KOMUNIS
Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia.Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan sebagai Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap faham kapitalisme di awal abad ke-19an, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dengan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangannya yang saling berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Secara umum komunisme berlandasan pada teori Dialektika materi oleh karenanya tidak bersandarkan pada kepercayaan agama dengan demikian pemberian doktrin pada rakyatnya, dengan prinsip bahwa "agama dianggap candu" yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran ideologi lain karena dianggap tidak rasional serta keluar dari hal yang nyata (kebenaran materi).
Komunisme merupakan ideologi yang menghendaki penghapusan pranata kaum kapitalis serta berkeinginan membentuk masryarakat kolektif agar tanah dan modal (faktor produksi) dimiliki secara sosial dan pertentangan kelas serta sifat kekuatan menindas dari negara tidak berlangsung lagi. Dalam setiap upaya-upaya untuk menanamkan ideologinya itu, Paham komunis berusaha mengambil jalan pintas yakni dengan jalan revolusi dengan metode kekerasan. Hal inilah yang menyebabkan antipati masyarakat dunia terhadap paham ini. Kalau kita membuka lembaran sejarah berikutnya, Afganistan yang pernah berada di bawah jajahan Unisoviet mengalami tragedi kemanusiaan yang panjang akibat cara-cara kekerasan yang dilakukan Penganut paham komunis tersebut.
C.IDEOLOGI SOSIALIS
Sosialisme sebagai ideologi, telah lama berkembang sejak ratusan tahun yang lalu. Sosialisme sendiri berasal dari bahasa Latin yakni socius (teman). Jadi sosialisme merujuk kepada pengaturan atas dasar prinsip pengendalian modal, produksi dan kekayaan oleh kelompok.
Istilah sosialisme pertama kali dipakai di Prancis pada tahun 1831 dalam sebuah artikel tanpa judul oleh Alexander Vinet. Pada masa ini istilah sosialisme digunakan untuk pembedaan dengan indvidualisme, terutama oleh pengikut-pengikut Saint-Simon, bapak pendiri sosialisme Prancis. Saint-Simon lah yang menganjurkan pembaruan pemerintahan yang bermaksud mengembalikan harmoni pada masyarakat.
Sosialisme ialah paham yang bertujuan perubahan bentuk masyarakat dengan menjadikan perangkat produksi menjadi miliki bersama dan pembagian hasil secara merata disamping pembagian lahan kerja dan bahan konsumsi secara menyeluruh. Dapat pula kita definisikan Sosialisme adalah sistem hidup yang menjamin hak asasi manusia, hak sama rata (equality), demokrasi, kebebasan dan sekularisme. Jaminan ini akan mewujudkan keadilan secara keseluruhan.
D.IDEOLOGI LIBERAL
Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
Yang menganut Ideologi Liberal biasanya mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kebebasan individu yang berkembang di Inggris termasuk di Negara adi kuasa yaitu USA.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari penjelasan tentang paham Pancasila dengan paham internasional lainnya,maka dapat dilihat begitu uniknya Pancasilla.Tidak hanya unik namun bertanggung jawab,dalam arti dapat dipakai karena isinya yang tidak memberatkan pihak yang lemah.Malah sebaliknya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga tidak memberatkan pemerintah.Dan yang pastinya,Pancasila berasal dari masyarakat Indonesia sendiri dan diangkat dari kepribadian bangsa Indonesia.
Dasar negara kita berakar pada sifat-sifat dan cita-cita hidup bangsa Indonesia, Pancasila adalah penjelmaan dari kepribadian bangsa Indonesia, yang hidup di tanah air kita sejak dahulu hingga sekarang
SARAN
Memahami peranan Pancasila di era reformasi, khususnya dalam konteks sebagai dasar negara dan ideologi nasional, merupakan tuntutan hakiki agar setiap warga negara Indonesia memiliki pemahaman yang sama, dan akhirnya memiliki persepsi dan sikap yang sama terhadap kedudukan, peranan, dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Sehingga sudah sepantasnya kita bangsa Indonesia menjaga dan melestarikan keutuhan yang dikandung Pancasila sebagai nilai luhur yang lahir dari kebudayaan bangsa kita sendiri.Berusaha agar Pancasila tetap eksis di masa ini tanpa harus mengubah intinya.
DAFTAR PUSTAKA
Sumarsono .2005.Pendidikan Kewarganegaraan.PT.Gramedia Pustaka Utama:Jakarta
Suhelmi,Ahmad.2008.Pemikiran Politik Barat.P.T.Gramedia Pustaka Utama:Jakarta
Fitri,Okta.2009.”Perbedaan Pancasila dengan Paham Dunia” dalam blogspot Rudionso
http//w.w.w.wikipedia.com.Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar